Analisis Perilaku Pemilih Rasional Pada Pilkada Kabupaten Mimika Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.55334/sostekam.v5i2.01Keywords:
perilaku pemilih rasional, partisipasi pemilih, pilkada, Kabupaten MimikaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku pemilih rasional pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika Tahun 2024, dengan berfokus pada keinginan menggunakan hak pilih, kepercayaan terhadap penyelenggara, sikap terhadap praktik politik uang, serta pengetahuan dan pemahaman pemilih terhadap visi dan misi pasangan calon. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif-survei. Populasi penelitian adalah masyarakat yang terdaftar dalam DPT di Distrik Mimika Baru dan Distrik Wania sebanyak 140.765 jiwa. Sampel berjumlah 399 responden yang ditentukan menggunakan Rumus Slovin dengan margin of error 5% dan tingkat kepercayaan 95%, serta pengambilan sampel secara proporsional berstrata berdasarkan kelurahan, jenis kelamin, usia, dan tingkat pendidikan. Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur satu bulan sebelum pelaksanaan Pilkada dan dianalisis menggunakan statistik deskriptif berupa distribusi frekuensi dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 89% responden menyatakan akan menggunakan hak pilih, tetapi 63,2% tidak percaya penyelenggaraan Pilkada akan berlangsung jujur dan adil. Sebanyak 56,6% responden mengaku bersedia menerima uang untuk memilih pasangan calon tertentu. Selain itu, 65,7% tidak mengetahui visi dan misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan 84,5% tidak mengetahui visi dan misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa perilaku pemilih di Kabupaten Mimika memperlihatkan pola rasionalitas yang terdistorsi, karena keputusan memilih tidak sepenuhnya didasarkan pada informasi yang memadai, evaluasi program, dan kepentingan jangka panjang, tetapi juga dipengaruhi kewajiban sosial, keuntungan materi jangka pendek, serta keterbatasan pengetahuan terhadap program kandidat. Dengan demikian, tingginya partisipasi pemilih belum sepenuhnya mencerminkan perilaku pemilih rasional dalam pengertian substantif.
Downloads
References
Adityawan, Riandhika. (2025). Politik Uang; di Balik Potensi dalam Strategi Kampanye danEfektivitas Mobilisasi Pemilih dalam Pemilihan Umum Serentak. Journal of Comprehensive Science, 4(10), 2828-2836. DOI: https://doi.org/10.59188/jcs.v4i10.3651
Ansar S., et.al. (2025). Manajemen Strategis dalam Proses Pemilu: Meningkatkan Kepercayaan dan Partisipasi Pemilih di Papua Pegunungan – Studi Kasus Peran Komisioner KPU. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 11(2), 415-425. DOI: https://doi.org/10.35906/jurman.v11i2.2586
Ardiansyah, Muhammad Rici Nur, et.al. (2024). Analisis Voting Behavior Gen-Z pada Pemilu 2024 dan Pengaruh Terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045: Studi Kasus Mahasiswa Kota Surabaya. Jurnal AJSH, 4(2), 390-408. DOI: https://doi.org/10.57250/ajsh.v4i2.401
Asmuni, Mukhamad Busro dan Kosandi, Meidi. (2020). Faktor Politik Uang dalam Perilaku Memilih Masyarakat pada Pilkada KabupatenTemanggung Tahun 2018. Indonesian Governance Journal, 3(2), 71-85. DOI: https://doi.org/10.24905/igj.v3i2.1597
Dharmawan, Rifky Alif, et.al. (2025). Pengaruh Dinamika Politik Terhadap Kepercayaan Publik Pada Pemilu Di Indonesia (Studi Kasus Pemilu 2024 Pada Pemilih Pemula Di Wilayah Kecamatan Jambangan Kota Surabaya). Jurnal Dialektika, 5(1), 52-68.
Fernandes, Arya, et.al. (2025). Kepala Daerah Terpilih 2025: Kepemimpinan Politik di Tingkat Lokal dan Tantangan untuk Generasi Elite Baru. Jakarta: Departemen Politik dan Perubahan Sosial, CSIS.
Hayckel, Edralin et.al. (2024). Peran Prinsip-Prinsip Fundamental Penyelenggaraan Pemilu Dalam Meningkatkan Integritas Badan Pengawas Pemilihan Umum. Jurnal Administrasi Negara, 16(1), 99-109.
Istianah, Ratna, et.al. (2025). Perilaku Pemilih dan Partisipasi Pemilih Dalam Pilkada Kota Sukabumi Tahun 2024. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 7(1), 41-53. DOI: https://doi.org/10.56552/jisipol.v7i1.277
Jadi, Wasisto Raharjo. (2022). Perilaku Memilih Rasional dalam Pemilu Indonesia Kontemporer: Perbandingan Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Jurnal Adhyasta Pemilu, 5(2), 70-84. DOI: https://doi.org/10.55108/jap.v5i2.195
Komisi Pemilihan Umum RI. (2024). Indeks partisipasi pemilu pada pemilihan umum tahun 2024. Jakarta: KPU RI. https://siparmas.kpu.go.id/SiparmasFILE/DokumenBahanAjar/Dokumen-Bahan-Ajar-2502WIB145041.pdf
Kristian, Indra dan Yamardi. (2024). Perilaku Pemilih Pada PemilihanPresiden dan Legislatif 2024 di Kota Cimahi. Jurnal Jipolis, 1(3), 11-17.
Muhtadi, Burhanuddin. (2018). Politik Identitas danMitos Pemilih Rasional. Jurnal MAARIF, 13(2), 68-86. DOI: https://doi.org/10.47651/mrf.v13i2.23
Putri, Dhiyah Akmala dan Ridwan. (2026). Selective Democratic Engagement and Voter Participation in the 2024 Elections: Evidence from Palu City, Indonesia. Jurnal Temali, 9(1), 139-150. DOI: https://doi.org/10.15575/jt.v9i1.53978
Putri, Rizky Amalia. (2025). Demokrasi dalam Krisis Partisipasi: Perlukah Membangun Pendidikan Kebijakan Publik dan Hukum untuk Generasi Muda? Jurnal Ilmu Administrsi Negara, 13(1), 1-15.
Ramadhani, Andina Aulia, et.al. (2025). Pengaruh Politik Uang Terhadap Kualitas Demokrasi di Indonesia. Jurnal Lentera Ilmu, 1(1), 76-85. DOI: https://doi.org/10.59971/li.v1i1.79
Rungkat, Jimmy, et.al. (2023). Partisipasi Politik Warga Kampung Mawokauw Jaya Distrik Wania Kabupaten Mimika Pada Pemilu Tahun 2019. Jurnal Sosial dan Teknologi Terapan AMATA, 2(1), 1-7. DOI: https://doi.org/10.55334/sostek.v2i1.57
Sari, Ratih Padan. (2026). Etika sebagai Fondasi Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Mewujudkan Demokrasi yang Berkepercayaan. Majelis: Jurnal Hukum Indonesia, 3(3), 87-99. DOI: https://doi.org/10.62383/majelis.v3i3.1861
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R%D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Tomutu, Gafar, et.al. (2025). Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024: Studi di Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo. Indonesian Journal of Public Administration and Policy, 1(1), 1-13.
Ubaid, Ahmad Hasan dan Subandi, H.B. Habibi. (2022). Perilaku Memilih Dalam Masyarakat Multikultur: Studi KasusPemilihan Walikota Medan 2020Pemilihan Walikota Medan 2020. Jurnal Wacana Politik, 7(1), 57-71. DOI: https://doi.org/10.24198/jwp.v7i1.34592
Umarella, Ismael Saleh, et.al. (2026). Rasionalitas Pemilih dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara: Analisis Pertimbangan Biaya dan Manfaat Politik. Jurnal RIGGS, 5(2), 23569-23579. DOI: https://doi.org/10.31004/riggs.v5i2.12388
Waruwu, Marinu, et.al. (2025). Metode Penelitian Kuantitatif: Konsep, Jenis, Tahapan dan Kelebihan. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 10(1), 917-932. DOI: https://doi.org/10.29303/jipp.v10i1.3057
Yasin, Hendra dan Kadji, Jurisman. (2024). Politik Uang dalam Pilkada 2024 Kabupaten Jayapura: Antara Legitimasi Sosial dan Perilaku Memilih. Jurnal Politica, 11(2), 249-261. DOI: https://doi.org/10.32505/politica.v11i2.10894
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jimmy Rungkat (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
















