Perencanaan Pembangunan Perumahan Rasidance Mimika
DOI:
https://doi.org/10.55334/jtam.v2i2.130Keywords:
Site plan, perumahan, standarisasiAbstract
Perumahan merupakan salah satu elemen penting dalam pembangunan suatu wilayah, Maka dari itu dalam pembuatan perumahan sebaiknya di sertakan site plan perumahan yang telah di rencanakaan. Yang dimanasite plan salah satu bentuk kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan dari suatu lahan atau kawasan yang akan didirikan sarana bangunan atau fasilitas arsitektwal, seperti: bangunan atau gedung, jalan dan jembatan. Dalam pembuatan sife pilar dalam kawasan perumahan, digunakan istilah yang berhubungan dengan tata guna lahan di suau kawasan. Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan aspek tata guna lahan tersebut yang berkaitan dengan tingkat kepadatan dari hunian yang akan di rencanakan.
Downloads
References
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1902 Tentang perumahan Den Pemukiman
Peraturan Menteri Negara Perunahan Rakyat No 32/PERMEN/2006 tentang Petunjuk Teknis Kewasan Siap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun dan Berdiri Sendiri.
Peraturan Menteri Negara Perumahan RekyatNo 34/PERMEN/2008 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana dan Sarana dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan.
Suparto Sastra Endy Marlina. Perencanaan dan Pengembangan Perumahan. Yogyakarta: Andi Publisher, 2007
Ir.Rudy Gunawan. Pengantar Teknik Fondasi. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1983
Hainz Frick. Mekanika Teknik 1 Statika dan Kegunaanya. Yogyakatrta: Kanisius,1987
Iskandar Muda Purwaamijaya. Teknik Survei dan Pemetaan. Departemen Pendidikan Nasional: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2008
A. G. Tamrin. Teknik Konstruksi Bangunan Gedung. Departemen Pendidikan Nasional: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2008
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Teknik AMATA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.









