Membangun Safety Culture Di Lingkungan Kampus Melalui Sosialisasi K3L Universitas Yapis Papua

Authors

DOI:

https://doi.org/10.55334/ngr6xj41

Keywords:

K3L, safety culture, keselamatan kerja, perguruan tinggi, Universitas Yapis Papua

Abstract

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya penerapan Keamanan, Keselamatan, dan Kesehatan Lingkungan (K3L) dalam membangun safety culture di lingkungan Universitas Yapis Papua. Lingkungan perguruan tinggi memiliki berbagai aktivitas akademik dan nonakademik yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan kesehatan apabila tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi melalui kegiatan sosialisasi K3L sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan sehat. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tahap persiapan, penyampaian materi, diskusi interaktif, demonstrasi penggunaan alat pelindung diri (APD), serta evaluasi kegiatan. Materi yang diberikan meliputi konsep dasar K3L, identifikasi potensi bahaya di lingkungan kampus, prosedur keselamatan kerja, dan langkah pencegahan kecelakaan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memiliki antusiasme dan partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. Sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya penerapan K3L serta membangun kesadaran bersama terhadap budaya keselamatan di lingkungan kampus. Peserta mulai memahami bahwa keselamatan kerja tidak hanya diterapkan di sektor industri, tetapi juga penting dalam aktivitas akademik sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya keselamatan (safety culture) yang berkelanjutan di Universitas Yapis Papua guna mendukung terciptanya lingkungan kampus yang aman, nyaman, sehat, dan produktif.

References

International Labour Organization. (2018). Safety and Health at the Heart of the Future of Work: Building on 100 Years of Experience. Geneva: ILO.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Tempat Kerja. Jakarta: Kemenaker RI.

World Health Organization. (2021). Occupational Health and Safety Management in Workplace Environments. Geneva: WHO.

International Organization for Standardization. (2018). ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management Systems — Requirements with Guidance for Use. Geneva: ISO.

Suma’mur, P.K. (2014). Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (HIPERKES). Jakarta: Sagung Seto.

Ramli, S. (2010). Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001. Jakarta: Dian Rakyat.

Tarwaka. (2015). Keselamatan dan Kesehatan Kerja: Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Surakarta: Harapan Press.

Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Ridley, J. (2012). Health and Safety in the Workplace. London: Butterworth-Heinemann.

Cooper, D. (2009). Behavioral Safety: A Framework for Success. Indiana: BSMS Inc.

Reason, J. (1997). Managing the Risks of Organizational Accidents. England: Ashgate Publishing.

Bird, F.E., & Germain, G.L. (1996). Practical Loss Control Leadership. Georgia: Det Norske Veritas.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Downloads

Published

29-06-2026

Issue

Section

Articles

How to Cite

Membangun Safety Culture Di Lingkungan Kampus Melalui Sosialisasi K3L Universitas Yapis Papua . (2026). Jurnal PAKEM AMATA, 6(1), 7-12. https://doi.org/10.55334/ngr6xj41

Most read articles by the same author(s)